Bisa dibilang tahun ini adalah
tahun awal bagi para penJual mobil bekas
untuk merasakan kenaikan profit mereka secara signifikan, mengapa? Ya, semenjak
di berlakukannya kebijakan Minimun Down Payment untuk kredit mobil baru sebesar
30%, otomatis membuat para calon pembeli berpikir dua kali untuk memboyong
sebuah mobil baru kerumah dengan cara kredit. Ya besarnya DP minimum sebesar 30%
tersebut membuat efek yang tentunya tidak begitu menyenangkan bagi sebagian
dealer besar di tanah air yang telah terbiasa melayani pembelian mobil secara
kredit. Pasalnya semenjak hal itu diberlakukan, penjualan mereka pun berkurang
cukup signifikan….wew
Hal tersebut berbanding terbalik
dengan para penJual mobil bekas pada
umumnya, bisa dibilang di balik kesuraman para dealer besar dan resmi..mereka
para pebisnis mobil bekas justru mala ketiban untung yang cukup lumayan.
Pasalnya barang dagangan mereka bisa dibilang banyak di boyong oleh para
pembeli. Hal ini sebenarnya tak lepas dari kenaikan DP minimum yang telah di
berlakukan.,masyarakat sendiri menilai bahwasanya DP 30% tersebut cukup membuat
mereka si calon pembeli harus berpikir keras untuk menghitung kembali buget
mereka, dan kalau sudah begitu biasanya mereka lebih memilih solusi alternative
yakni, Mobil Bekas…
Maka sekali lagi tak salah jika
tahun ini banyak penjual mobil bekas baik di Jakarta ataupun luar kota
merasakan efek domino dari kebijakan tersebut, seolah tak mau menutup
mata..Sebenarnya kebikjakan ini sendiri mempunyai tujuan mulia yakni menekan
dan membatasi peredaran mobil di jalan raya yang bisa dibilang tiap hari selalu
saja ada mobil baru yang semakin menambah macet ruas-ruas jalan di ibukota
No comments:
Post a Comment