Maraknya kasus penggelapan
kendaraan rental di kota solo memang akhir-akhir ini cukup meresahkan sejumlah
pengusaha rental mobil maupun calon penyewa, pasalnya karena kejadian ini
membuat para pemilik rental mobil murah solo lebih memperketat persyaratan dalam proses penyewaan mobil. Sebenarnya
pihak AREMSO (Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Soloraya) sendiri mempunyai
beberapa solusi jitu untuk meminimalisir kasus penggelapan kendaraan rental
yang kerap di lakukan oleh beberapa penyewa nakal di kota solo.
Kini AREMSO sedang mendorong
pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) duplikat
tapi sah bagi kendaraan roda empat yang direntalkan, untuk mengantisipasi kasus
penggelapan kendaraan oleh penyewa. Konsepnya cukup simple, saat mobil akan di
sewa, si penyewa mendapatkan STNK duplikat yang telah di sahkan oleh polisi
sebagai salah satu tanda khusus bahwa mobil yang disewa adalah mobil rental,
dan STNK asli pun tetap aman di pegang oleh pemilik rental
Pihak AREMSO sendiri sangat
berharap kebijakan ini dapat segera di sahkan oleh pihak yang berwajib,
sehingga kejadian penggelapan kendaraan dapat di minimalisir dan para pengusaha
rental mobil pun menjadi aman dalam berbisnis. ika kebijakan ini bisa
dijalankan di Solo, usaha rental mobil murah solo tidak lagi menjadi usaha yang menakutkan dan rawan jadi korban kasus
penggelapan,”
No comments:
Post a Comment